Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar - Sehubungan tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar melakukan pengawasan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar. Pengawasan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 s.d 28 Agustus 2024 dilakukan mulai pada pukul 08.00 s.d 16.00 Wita sedangkan pengawasan pada tanggal 29 Agustus 2024 dilakukan mulai pada pukul 08.00 s.d 23.59 Wita.
Bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, pada hari pertama pendaftaran di tanggal 27 Agustus 2024, tidak ada partai politik/gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangan calonnya. Selanjutnya pada tanggal 28 s.d 29 Agustus 2024 terdapat empat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar yang semuanya diusung oleh gabungan Partai Politik.
Pada tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Polewali Mandar, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar telah memberikan surat himbauan nomor 085/PM.00.02/K.SR-06/08/2024 kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk memperhatikan aturan yang berpotensi terjadinya dugaan sengketa dan dugaan pelanggaran administrasi.