Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilihan umum dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar ikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawe
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulbar kunjungi Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Polewali Mandar, Kamis 18 Januari 2024.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara reguler dalam waktu yang bersamaan dalam sepekan terakhir ini intensif melakukan supervisi dan monitoring ke Panwaslu kecamatan (Panwascam) yang ada di 16 kecamatan se-Kabupaten Polman.
Ketua bersama anggota dan sejumlah staf Bawaslu Polewali Mandar kian mengintensifkan pengawasan melekatnya, selain pengawasan pendistribusian dan pergerakan surat suara sisa yang masih ada di Makassar pengawasan juga dilakukan pada kegiatan sortir dan pelipatan surat suara perlengkapan pemungutan